Rabu 11 Feb 2015 19:43 WIB

Komnas HAM Siap Bantu Azerbaijan Terkait Khojaly

Azerbaijan
Foto: Google
Azerbaijan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap membantu Azerbaijan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran kemanusiaan oleh Armenia di kota Khojaly pada Februari 1992.

"Jika pemerintah Azerbaijan meminta, kami siap membantu penyelesaian kasus Khojaly," ujar Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Elfansuri setelah seminar dan dialog internasional "Khojaly, Pelajaran Untuk Masa Depan" di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (11/2).

Dia menambahkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh Komnas HAM untuk membantu negara tersebut adalah yang pertama, menyurati Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tentang kasus tersebut.

"Kami akan mengirimkan surat resmi ke ICC sembari terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Azerbaijan dalam usahanya menyelesaikan kasus Khojaly, yang menurut bukti-bukti yang ada sudah termasuk kejahatan genosida," ujar dia.

Yang kedua, dia melanjutkan, Komnas HAM akan menggiring isu ini ke forum-forum regional Asia Tenggara (ASEAN) dan Asia Pasifik.

Setelah itu, dia melanjutkan, langkah terakhir adalah mendiskusikan hal ini dengan lembaga kemanusiaan di regional ASEAN ataupun Asia Pasifik dan membantu melakukan advokasi agar pelaku kejahatan kemanusiaan di Khojaly dapat dihukum.

"Setiap pelanggar ataupun pelaku kejahatan kemanusiaan, apalagi genosida, harus dituntut dan dihukum di pengadilan internasional," kata dia.

Elfansuri melanjutkan walaupun Komnas HAM merupakan lembaga nasional, organisasi ini bisa melakukan semua hal tersebut dan membantu Azerbaijan karena kejahatan kemanusiaan merupakan isu global yang menyangkut kepentingan manusia di dunia.

Khojaly sendiri adalah kota di wilayah Nagorno-Karabakh, Azerbaijan, yang menjadi tempat terjadinya pelanggaran kemanusiaan, disinyalir genosida, oleh pasukan Armenia yang memasuki daerah tersebut pada 25-26 Februari 1992.

Menurut catatan pemerintah Azerbaijan, 613 orang tewas dalam kejadian tersebut, sementara 1.275 orang lainnya dipenjara dan 150 orang dinyatakan hilang.

Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Meksiko, Pakistan, Kolombia dan Republik Ceko mendukung Azerbaijan dan menyatakan peristiwa tersebut sebagai genosida (pembunuhan massal etnis, ras atau kelompok tertentu).

Menurut Azerbaijan, pemerintah Armenia menolak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement