Jumat 13 Feb 2015 18:47 WIB

30 Ribu Warga Australia Tulis Surat Permohonan ke Indonesia

Rep: Gita Amanda/ Red: Damanhuri Zuhri
Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran.
Foto: News.com
Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Rencana eksekusi mati dua tersangka kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mengundang keprihatinan dari banyak warga Australia.

Kementerian Luar Negeri Australia mengatakan, lebih dari 30 ribu warganya menuliskan surat pada presiden dan anggota Pemerintahan di Indonesia untuk meminta eksekusi dibatalkan.

Melalui situs resminya, Kementerian Luar Negeri Australia pada Jumat (13/2) menyatakan, banyak orang Australia menyatakan dua orang tersangka itu pantas memiliki kesempatan kedua.

Menurut pernyataan, mereka telah menerima ratusan surat elektronik yang membanjiri kotak masuk Parlemen. Banyak dari mereka menggelar aksi unjuk rasa hingga mengirim surat ke Pemerintah Indonesia, demi dihentikannya eksekusi.

"Harapan kami bersama adalah Pemerintah Indonesia, dan rakyatnya, akan menunjukkan belas kasihan kepada Andrew dan Myuran.

Kedua laki-laki itu tulus menyesal atas tindakan mereka dan kesalahan serius yang mereka lakukan. Dan telah melakukan upaya luar biasa untuk merehabilitasi diri mereka," ungkap pernyataan kementerian.

Menurut Gubernur Bali, tempat penjara Kerobokan berada, Andrew dan Myuran telah merefleksikan banyak perubahan.

Mereka bersaksi atas transformasi yang terjadi pada kedua tahanan. Selama satu dekade berlalu sejak penangkapan keduanya, mereka telah berkomitmen menemukan jalan baru.

Pemerintah Australi mengatakan, Indonesia yang akan merasakan kehilangan jika eksekusi Chan dan Sukumaran dilakukan. Sebab keduanya menurut kementerian telah menunjukkan dedikasi dan komitmen mereka, untuk memperbaiki kehidupan sesama tahanan lain.

"Sebagai seorang pendeta, Andrew memberikan konseling agama dan bimbingan kepada sesama narapidana, sementara Myuran mengajarkan seni, budaya dan lainnya, serta mempersiapkan tahanan untuk kembali ke masyarakat," tambah pernyataan tersebut.

Sesama tahanan di Indonesia menurut kementerian juga mendukung kedua terpidana mati. Mereka bahkan menulis surat pada Presiden Indonesia dan menawarkan menggantikan keduanya untuk dihukum mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement