REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Anggota Parlemen Israel berdarah Arab Haneen Zuabi dilarang ikut kembali dalam pemilihan umum.
Komite Pemilihan Umum Israel tidak memberi alasan atas pelarangan ini. Tapi pengacara Zuabi, Hassan Jabareen mengatakan pelarangan itu karena kliennya menentang ide negara Yahudi, demikian dikutip AFP, Jumat (13/2).
Pada 2013 lalu, Zuabi (45 tahun) juga sempat dilarang ikut pemilu oleh Mahkamah Agung Israel. Zuabi menolak konsep negara Yahudi yang mendirikan permukiman di sepanjang negara independen Palestina. Meski ia memandang Israel dan negara Arab lain punya hak yang sama.
Zuabi sempat dituding mendukung musuh negara saat Israel melakukan blokade maritim atas Gaza pada 2010 lalu. Hingga saat ini, sayap kanan kubu pemerintah masih menudingnya mendukung 'gerakan bersenjata' yang melakukan perlawanan terhadap Israel.