Senin 16 Feb 2015 18:34 WIB

Hikmahanto: Cara Protes Australia Justru Mempercepat Pelaksanaan Hukuman Mati

Hikmahanto Juwana
Foto: Dok.pribadi Facebook
Hikmahanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Huku Internasional UI, Hikmahanto Juwana menegaskan, cara protes pemerintah Australia justru akan mempercepat pelaksanaan hukuman mati mereka.Padahal, katanya, yang diinginkan oleh pemerintah Australia adalah dilakukannya penundaan, bahkan dibatalkannya pelaksanaan hukuman mati.

Menurutnya protes pemerintah Australia juga sudah sampai tahap melakukan intervensi. Bahkan melakukan upaya 'embargo ekonomi' terhadap Indonesia. Belum lagi upaya menekan Indonesia dengan tangan Sekjen PBB.

Kondisi ini, jelasnya, praktis menyulut kemarahan publik, elite, politisi, dan pejabat di Indonesia. Sehingga publik menghendaki agar Presiden tidak menunda pelaksanaan hukuman mati.

"Pemerintah Australia telah salah berhitung. Upayanya telah menjadi kontra produktif," ujarnya dalam siaran persnya kepada Republika Online, Senin (16/2).

Pemerintah Australia, kata Hikmahanto lagi, sungguh merendahkan demokrasi di Indonesia karena seolah publik dan politisi tidak bisa bersuara dan tidak cerdas dalam menanggapi manuver Australia. Saat ini Presiden dan jajarannya tidak dapat mengambil keputusan tanpa memperhatikan suara publik dan para politisi.

Kini pemerintah Australia dihadapkan pada putusan sulit. Apakah akan terus menekan Indonesia atau membiarkan Indonesia menjalankan kedaulatannya.

"Pemerintah Australia harus berpikir dua kali apakah hubungan baik yang saling menguntungkan dengan Indonesia akan dikorbankan hanya untuk membela agar dua warganya yang melakukan kejahatan serius? " tanyanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement