REPUBLIKA.CO.ID, VICTORIA -- Asosiasi Pengacara Victoria, Australia akan berkumpul pada Rabu (18/2) untuk memberikan dukungan sekaligus mengheningkan cipta untuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua warga Australia yang menghadapi eksekusi mati di Indonesia.
Jaksa dari Mahkamah Agung Victoria, Lex Lasry membuka pertemuan yang diadakan sekitar pukul 08.30 waktu setempat.
"Hukuman mati bukanlah pencegahan efektif untuk sebuah kejahatan. Kesucian hidup manusia tidak dilindungi oleh hukuman bar-bar ini. Eksekusi mati itu brutal," kata Ketua Victorian Bar Jim Peters QC, dilansir dari Lawyersweekly, Selasa (17/2).
Presiden Law Institute of Victoria, Katie Miller juga ikut menyuarakan perlawanan yang kuat terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang menetapkan hukuman mati untuk terpidana narkoba.