Selasa 17 Feb 2015 21:03 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Polisi Australia Disalahkan atas Penangkapan Geng Bali Nine di Indonesia

Red:
Scott Rush ditahan bersama dengan 8 anggota Bali Nine lainnya.
Foto: Reuters
Scott Rush ditahan bersama dengan 8 anggota Bali Nine lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Polisi Federal Australia terus menghadapi tuduhan pahit atas keterlibatannya dalam penangkapan geng Bali Nine. Termasuk dua warga Australia yang kemungkinan segera dieksekusi.

Sepuluh tahun setelah para penyelundup narkoba tertangkap ketika mencoba menyelundupkan 8 kg heroin dari Indonesia -- seorang pengacara dan teman keluarga Scott Rush (anggota geng Bali Nine) mengatakan, Kepolisian Australia (AFP) memiliki andil jika Andrew Chan dan Myuran Sukumaran jadi dieksekusi.

Polisi Indonesia diinformasikan oleh rekan mereka di Australia, yang memberi tahu sebagian besar nama dan rincian penerbangan geng Bali Nine.

Sebelum penangkapan dramatis dilakukan, pengacara asal Brisbane, Bob Myers, telah mengontak Kepolisian Federal atas nama ayah Scott Rush, yakni Lee Rush, mempercayai bahwa polisi Australia bisa membantu keluarga Rush.

Bob menanggapi permintaan Lee Rush, yang menemukan bahwa anaknya sedang menuju ke Indonesia. "Pikiran singkat saya waktu itu adalah bahwa Scott mungkin akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia dan membuat dirinya terancam hukuman mati," kata Bob baru-baru ini.

Ia lantas menerangkan, "Lee memohon saya untuk melakukan sesuatu, dan hasilnya, saya menyampaikan gagasan Lee itu kepada AFP, dan mereka benar-benar mengabaikannya.”

Bob mengatakan, kontaknya di Kepolisian Federal meyakinkan dirinya bahwa Scott Rush akan dicegat sebelum meninggalkan Australia, namun beberapa hari kemudian ia ditangkap bersama dengan penyelundup narkoba lainnya di Bali.

"Saya menerima ketika AFP mengatakan apa yang akan mereka lakukan. Tapi saat ini sekarang terjadi, pada dasarnya, mereka tak ingin saya mengacaukan keterlibatan mereka," ungkapnya.

Bob mengutarakan AFP memiliki kewajiban untuk tidak menempatkan warga negara Australia dalam bahaya hukuman mati.

"Mengapa AFP siap untuk mengorbankan nyawa sembilan warga Australia?," tanyanya.

Pekan lalu, mantan Menteri Luar Negeri Australia, Bob Carr, turut berkomentar, mengatakan AFP diperlukan untuk menjelaskan posisi mereka sendiri.

Namun, pejabat senior kepolisian hanya mengungkap sedikit informasi, seraya mengutip sensitivitas dalam upaya untuk mengamankan grasi bagi Chan dan Sukumaran.

Wakil Komisaris AFP, Graham Ashton, telah mengisyaratkan AFP kemungkinan bisa mengungkapkan lebih lanjut tentang perannya dalam kasus ini. "AFP tak memiliki keterlibatan. Kami setuju akan poin umum yang disampaikan mantan Menlu Bob bahwa kami perlu mengatakan lebih banyak, tapi waktu yang tepat untuk mengatakannya adalah yang paling penting,” jelasnya.

Ia mengatakan, hal yang terbaik bagi AFP adalah untuk tidak berbicara tentang hal itu kepada publik hingga masalah pengampunan Chan dan Sukumaran ditangani.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement