Rabu 18 Feb 2015 18:19 WIB

Pria ini Didenda Rp 3,5 Juta Karena Tiup Trompet Sambil Menyetir Mobil

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Ada saja tindakan yang dilakukan pengendara mobil yang bisa membahayakan diri mereka sendiri ataupun orang lain. Seorang pengendara mobil di Melbourne diberhentikan polisi karena memainkan alat musik trompet di jembatan West Gate Bridge yang ramai.

Pengendara itu, seorang pria berusia 27 tahun dikejar oleh polisi setelah mereka menerima laporan adanya sebuah mobil sedan di jalan tampak berbahaya ke arah pusat Kota Melbourne pada Jumat (13/2) pekan lalu.

Polisi lalu lintas kemudian berhasil mengejar mobil tersebut dan memberhentikan pengendaranya.

Dan polisi mengatakan terkejut melihat pengendaranya memainkan alat musik trompet di saat mengendara.

Polisi tidak menyebut alasan mengapa pria tersebut harus memainkan alat musik tersebut, apakah karena "iseng" atau dalam perjalanan ke tempat ujian sehingga perlu berlatih.

Polisi kemudian memberikan denda sebesar $ 354 (sekitar Rp 3,5 juta).

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement