Rabu 18 Feb 2015 08:28 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Enam Mantan PM Australia Banding untuk Bali Nine

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Enam mantan perdana menteri Australia mengajukan banding dan pembelaan untuk dua terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka adalah Malcolm Fraser, Bob Hawke, Paul Keating, John Howard, Kevin Rudd, dan Julia Gillard.

Keenam mantan perdana menteri Negeri Kangguru itu mengatakan keduanya pantas mendapatkan grasi.

Fraser yang pernah menjabat 1975-1983 mendukung Australia untuk melobi Indonesia menghentikan rencana eksekusi.

"Rehabilitasi mereka benar-benar berhasil," kata Howard kepada surat kabar Australia, dilansir dari BBC, Rabu (18/2).

Howke menambagkan keadilan harus didasarkan pada pemahaman manusia. Sukumaran dan Chan membuat kesalahan ketika mereka masih muda dan bodoh.

"Mereka telah menjalani rehabilitasi dengan baik. Sebab itu, saya mendesak dan memohon pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keputusannya untuk menghukum mati mereka," ujar Howke.

Gillard mengatakan dirinya pribadi merasa sangat sedih jika perubahan yang dialami kedua terpidana selama rehabilitasi tidak dihargai dengan pengakuan dari pemerintah. Hal ini diamini oleh Keating dan Rudd yang menyampaikan permohonan sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement