Rabu 18 Feb 2015 15:57 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Buntut Eksekusi Mati, Media Australia Gencar Pertanyakan Peran Polisi Australia

 Praktisi hukum mulai dari hakim, jaksa dan pengacara melakukan aksi mendukung pembatalan eksekusi Bali Nine, Rabu (18/2).
Foto: abc news
Praktisi hukum mulai dari hakim, jaksa dan pengacara melakukan aksi mendukung pembatalan eksekusi Bali Nine, Rabu (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Sejumlah media lokal di Australia semakin gencar mempertanyakan peranan Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam penangkapan geng Bali Nine di tahun 2005.

Rabu (18/2) salah satu talk show radio di Melbourne misalnya mewawancarai Bob Myers, mantan pengacara keluarga Scott Rush, salah seorang anggota Bali Nine.

Saat ditanya apakah ia menyesal memberitahu polisi AFP mengenai penyelundupan heroin tersebut, Bob Myers mengatakan AFP tidak melakukan pencegahan di Australia. Malah, katanya, AFP menyampaikan informasi ini kepada kepolisian Indonesia yang kemudian menindaklanjutinya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop bersikukuh bahwa hukuman mati merupakan isu diplomatik bukan semata-mata isu penegakan hukum.

Sebelumnya Menlu Indonesia Retno Marsudi mengatakan eksekusi terpidana mati Bali Nine tidak ditujukan bagi negara tertentu karena merupakan isu penegakan hukum.

"Indonesia sendiri mengirim utusan kepada pemerintah negara lain untuk membatalkan eksekusi mati warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman mati di negara tersebut," kata Menlu Bishop baru-baru ini.

"Setahu saya Menlu Indonesia juga pernah melakukan upaya seperti itu, jadi ketika Indonesia melakukannya, jelas ini merupakan isu kebijakan luar negeri karena melibatkan menlu," tambahnya.

Menlu Retno Marsudi Selasa malam menyatakan, "Meskipun kami memahami posisi pemerintah Australia, harus dipahami bahwa ini semata-mata merupakan isu penegakan hukum."

"Penegakan hukum melawan kejahatan luar biasa, penegakan hukum yang dijalankan oleh negara berdaulat," tegas Menlu Retno.

Praktisi hukum mulai dari hakim, jaksa dan pengacara melakukan aksi mendukung pembatalan eksekusi Bali Nine, Rabu (18/2).

Dalam perkembangan lainnya di Melbourne Rabu (18/2) pagi para praktisi hukum mulai dari hakim, jaksa dan pengacara turun ke jalan melakukan aksi damai mendukung pembatalan eksekusi terpidana mati Bali Nine.

Aksi di pusat kota Melbourne ini antara lain dihadiri Hakim Agung negara bagian Victoria Lex Lasry, yang dalam tiga pekan terakhir menemui Chan dan Sukumaran di LP Kerobokan.

Kepada ratusan peserta aksi damai, Hakim Lasry mengatakan, mengeksekusi kedua orang ini setelah 9 tahun rehabilitasi, akan menjadi tragedi.

Aksi serupa yang melibatkan kalangan praktisi hukum juga dijadwalkan berlangsung di luar gedung Mahkamah Agung negara bagian Australia Selatan.

Sementara aksi damai lainnya yang dikoordinir Mercy Campaign dilakukan serentak di Sydney, Perth, dan Melbourne pada Rabu (18/2) malam.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-02-18/hubungan-jangka-panjang-australia-indonesia-bisa-memburuk/1416309
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement