Rabu 18 Feb 2015 18:37 WIB
Eksekusi Mati

PM Australia: Indonesia Harus Ingat Utang Tsunami

Rep: C02/ Red: Bayu Hermawan
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.
Foto: AP
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDNEY -- Perdana Menteri Australia Tony Abbott  mengatakan Indonesia harus ingat  bantuan Australia saat tsunami 2004 dengan membebaskan dua terpidana, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. 

Menurutnya Indonesia berhutang 1 miliar dolar saat membantu korban tsunami yang menewaskan 200 ribu orang.

"Saya akan mengatakan kepada masyarakat  dan pemerintah Indonesia. Australia selalu membantu Indonesia, dan Australia berharap balasan dari Indonesia," ujar Perdana Menteri Australia Tony About, seperti dikutip dari BBC, Rabu (18/2).

Selain itu, Abbout mengingatkan akan ada konsekuensi jika banding untuk dua terpidana mati tersebut diabaikan Indonesia.  Katanya, Australia akan menunjukan rasa tidak senang agar Indonesia tahu bagaimana rasa menyedihkan dan mengecewakan yang dirasakan Australia.

"Menyedihkan dan mengecewakan, ketika eksekusi mati itu terjadi," katanya.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran adalah pemimpin kelompok perdagangan Narkoba yang dikenal dengan Bali Nine.  Namun, Indonesia tetap akan mengeksekusi dua terpidana mati asal Australia tersebut.

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement