REPUBLIKA.CO.ID, AMERIKA SERIKAT -- David Hicks, warga Australia yang pernah mendekam dalam penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo Bay dari tahun 2002 hingga 2007, kini dibebaskan dari segala tuduhan sebagai teroris.
Keputusan pembatalan segala tuduhan terorisme terhadap David Hicks ini diambil dalam sidang banding di Peradilan Militer AS, Rabu (18/2) waktu setempat.
Hicks di tahun 2007 mengaku bersalah dalam tuduhan menyiapkan "bantuan bagi kegiatan terorisme", namun belakangan pengacaranya menyebutkan pengakuan ini dilakukan sebagai barter agar kliennya bisa keluar dari penjara tersebut.
Tim pengacara Hicks mengajukan banding atas pengakuan bersalah tersebut ke pengadilan militer AS tahun 2014 lalu.
Wells Dixon dari Centre for Constitutional Rights menyebutkan, David Hicks telah mengetahui keputusan pengadilan militer AS ini dan ia menyambut gembira.
"Keputusan ini mengingatkan kita semua bahwa David tidak pernah melakukan kejahatan, dia orang yang sama sekali tidak bersalah," katanya kepada ABC.
"David Hicks kini benar-benar terbebas dari Guantanamo," tambah Dixon.
Stephen Kenny, pengacara David Hick di Australia, menyatakan hal senada.
"Keputusan ini membatalkan segala tuduhan terhadap David selama ini, dan sekaligus dia dinyatakan tidak bersalah,' ujarnya.
"Karena itu dia seharusnya tidak pernah menghuni penjara di Guantanamo," kata Kenny.
Sementara ayah David, Terry Hicks, mengaku sangat lega setelah bertahun-tahun memperjuangkan nasib anaknya, dan kini sudah ada kepastian.
Perdana Menteri Tony Abbott yang dimintai tanggapannya atas keputusan ini mengatakan, hal itu merupakan urusan para pengacara.
"Jika bisa saya ingatkan, hal yang terpenting adalah kita tidak fokus ancaman terorisme di masal lalu, tapi pada ancaman terorisme yang ada saat ini," katanya.