Jumat 20 Feb 2015 09:50 WIB

Beribadah di Rumah, Muslim Azerbaijan Diancam Penjara Lima Tahun

Rep: C83/ Red: M Akbar
Komite Muslimah dari Partai Islam Azerbaijan menyampaikan protes di Baku
Foto: http://www.eurasianet.org
Komite Muslimah dari Partai Islam Azerbaijan menyampaikan protes di Baku

REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Lima muslim Azerbaijan menghadapi ancaman penjara selama lima tahun jika terbukti bersalah. Ancaman ini diberikan setelah polisi menggerebek sebuah rumah di kota Baku di mana orang-orang muslim sedang melaksanakan ibadah. Kelima orang tersebut ditahan sejak April 2014.

"Ini adalah muslim yang normal yang tidak terlibat dalam politik dan hanya melakukan doa," ujar pengacara untuk empat dari lima orang Asabali Mustafayev seperti dilansir Islam Online (19/2).

Tiga dari lima terdakwa, Eldeniz Hajiyev, Ismayil Mammadov dan Revan Sabzaliyev, telah menyampaikan keberatan atas penahanan tersebut ke Pengadilan HAM Eropa (ECtHR) di Strasbourg. Sedangkan vonis untuk Zohrab Shikhaliyev, pemilik rumah, dijadwalkan pada tanggal 18 Februari di Sumgait.

Shikhaliyev divonis tiga tahun penjara atas tuduhan menyediakan ruang doa di rumahnya dan kepemilikan senjata. Selain hukuman penjara, kelima Muslim akan dikenakan dengan denda besar di bawah Kode Administrasi.

Jumlah muslim di negara ini sebanyak 8,3 juta jiwa.  Sebagian besar Syiah. Pemerintah Presiden Ilham Aliyev telah menghadapi tuduhan pengetatan kontrol pada agama Islam di negara ini. Pada pertengahan Februari 2010, pemerintah memerintahkan semua pegawai pemerintah untuk menghapus simbol Islam terkait  seperti ayat-ayat Alquran dari kantor mereka.

Negara juga mengharuskan semua komunitas agama untuk mendaftar ke Komite Negara untuk Pekerjaan dengan Organisasi Keagamaan.

Pemerintah juga mengamanatkan bahwa semua kelompok agama menyelaraskan ajaran mereka dengan otoritas spiritual Dewan Muslim Kaukasus (CBM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement