Sabtu 21 Feb 2015 05:46 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Menlu Australia Luruskan Pernyataan Abbott

Rep: c84/ Red: Damanhuri Zuhri
Tony Abbott
Foto: Pool Getty Images
Tony Abbott

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERA -- Atas saran dan rekomendasi yang diberikan Kedutaan Besar Australia di Indonesia, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop melakukan komunikasi langsung dengan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, terkait rencana eksekusi mati dua gembong narkoba asal Australia.

Sebagaimana diberitakan Sidney Morning Herarld, Jumat (20/2), Bishop kepada Jusuf Kalla mengatakan negaranya siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menanggulangi sindikat narkoba.

Ia juga menyinggung pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abboott, yang mengungkit bantuan Australia kepada Indonesia pada saat bencana Tsunami 2004 lalu.

Bishop berusaha meluruskan pernyataan Abbott yang dinilai tidak berarti negaranya sedang menekan Indonesia untuk menggagalkan eksekusi mati, melainkan menjelaskan sejarah panjang dan hubungan baik kedua negara ini. "Saya menyesal jika komentar ini dipandang sebagai hal yang lain," ujarnya.

Bishop menambahkan dalam pembicaraan tersebut tidak ada pernyataan mengenai waktu eksekusi mati dua gembong narkoba asal Australia. Ia berharap Indonesia dan Australia bisa bekerja sama dalam cara-cara untuk mengatasi masalah narkoba dan sindikat narkoba.

"Kedua negara kini telah menjadi korban sindikat narkoba. Kami sudah mengusulkan cara agar kita dapat bekerja sama dengan Indonesia untuk menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia dari bahaya narkoba," lanjutnya.

Bishop berharap pernyataannya ini dapat membuat perbedaan untuk menurunkan ketegangan yang terjadi antara Australia dan Indonesia beberapa hari terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement