REPUBLIKA.CO.ID, KARAKAS -- Pemerintah Venezuela menuntut mantan Wali Kota Karakas, Antonio Ledezma dengan 25 tahun penjara. Tokoh oposisi di negara itu, telah didakwa melakukan persekongkolan dengan Amerika Serikat (AS) untuk melakukan kudeta.
New York Times mengabarkan, Sabtu (21/2), Ledezma dituduh bagian dari intelijen asing, untuk menjatuhkan kepemimpinan Presiden Nicolas Maduro. Dikatakan, sejak Jumat (20/2), militer setempat sudah menjebloskan Ledezma ke sel tahanan khusus di Penjara Milter Ramo Verde.
Dalam sebuah pernyataan, Maduro mengatakan, Ledezma dan oposan lainnya harus berhadapan dengan Tangan Besi jika mencoba melakukan revolusi. Dikatakan dia, sebagai pewaris dari Presiden Hugo Chavez, dirinya punya tanggung jawab mempertahankan sosialisme di negara itu.
Kata dia, sikap pemerintah terhadap Ledezma, adalah contoh bagi para oposan pro asing. Maduro pun menuduh, bahwa Washington, berada di balik semua tokoh oposan.
"Saya merasa kasihan dengan Presiden Barrack Obama dan para pembangkang. Terjebak dalam gang, dan tidak bisa keluar," kata dia, Jumat (20/2)
.Seperti diketahui, pekan lalu, militer Venezuela menangkap Ledezma dan mencopot semua jabatannya. Penangkapan itu menyusul laporan intelijen tentang aksi makar yang direncanakan laki-laki 59 tahun itu.
Selain Ledezma, beberapa oposan Maduro, juga diperingatkan militer untuk berhati-hati dengan kegiatan politiknya. Menanggapi tuntutan dan dakwaan negara terhadap Ledezma, Pengacara Omar Estacio mengatakan, sudah ditunjuk Ledezma sebagai kuasa hukum.
Kata dia, sampai dengan pemindahan Ledezma ke penjara, tuduhan pemerintah tentang rencana kudeta kliennya tak pernah dibuktikan. "Tuduhan ini lemah. Bukti-buktinya bukan cuma tidak mendukung. Tapi tidak pernah ada," kata dia. Estacio juga mengatakan, Keluarga Ledezma pun tak merasa khawatir tentang tuduhan tersebut.