REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Australia berhasil menyelamatkan dana sebesar 41 juta dolar (sekitar Rp 410 miliar) dari penipuan yang terjadi di sejumlah agen penyaluran tenaga kerja dalam tiga tahun terakhir.
Laporan investigasi ABC Four Corners mengungkapkan terjadinya penyalahgunaan dalam program pemerintah bernama Job Service Australia yang bernilai 1,3 miliar dolar (sekitar Rp 13 triliun) pertahun.
Program yang bertujuan menyalurkan para pengangguran ke sektor lapangan kerja, dijalankan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja setelah program ini diswastanisasikan 17 tahun lalu oleh Pemeritahan John Howard.
Menurut temuan ABC, skema ini banyak disalahgunakan dalam berbagai bentuk termasuk pemalsuan dokumen dan pengajuan klaim pembayaran yang dimark-up.
Sumber ABC mengungkapkan, ribuan CV "pencari kerja" dibuat sendiri oleh perusahaan penyalur tenaga kerja untuk dipergunakan mengajukan klaim ke pemerintah.
Sumber lainnya menyatakan, "Kami melakukan hal seperti itu karena semua perusahaan lainnya juga melakukan hal yang sama," ujarnya baru-baru ini.
"Pemerintah sendiri mengetahui hal ini namun mereka tidak mau membukanya," tambah pimpinan salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut.
Para penyelidik dari Departemen Tenaga Kerja Australia diketahui telah melakukan penyelidikan terhadap banyak perusahaan penyalur tenaga kerja. Di antaranya Max Employment dan Salvation Army.
Laporan ABC juga mengungkap berbagai cara yang dilakukan perusahaan penyalur dalam mengeksploitasi kontrak.
Namun pihak terkait di pemerintahan menolak menjelaskan apakah pihaknya pernah menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelanggaran.
Dalam salah satu contoh, penyelidik harus menutup kasus yang ditanganinya ketika menemukan bahwa seorang aparat terkait membolehkan perusahaan penyalur untuk tetap meminta pembayaran bagi jasa yang tak pernah diberikan perusahaan tersebut.