Senin 23 Feb 2015 10:42 WIB

Cegah Radikalisasi, Australia Perketat Pengawasan di Dunia Maya

Rep: c13/ Red: Indah Wulandari
People are silhouetted as they pose with laptops in front of a screen projected with a Facebook logo, in this picture illustration taken in Zenica October 29, 2014.
Foto: Reuters/Dado Ruvic
People are silhouetted as they pose with laptops in front of a screen projected with a Facebook logo, in this picture illustration taken in Zenica October 29, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID,SYDNEY--Banyaknya propaganda radikal di dunia maya membuat pemerintah Australia berencana untuk memantau media sosial secara penuh.

Jaksa Agung Australia George Brandis mengungkapkan, cara memantau media sosial akan membantu menggagalkan ekstrimis yang menggunakan internet. Terutama, dia menambahkan, bagi mereka yang memberikan informasi penyerangan secara online.

"Kami sedang memantau media sosial untuk tujuan mengidentifikasi dan bila sesuai, kami akan catat itu sebagai propaganda teroris," katanya dari laman VOANews, Senin (23/2).

Rencana Australia jelas akan membutuhkan dukungan dari penyedia layanan Internet dan perusahaan seperti Google dan Facebook. Ini dilakukan agar bisa memudahkan mereka dalam mencari postingan dan video yang terkait target tadi.

 

Jon Lawrence dari kelompok advokasi hak digital, Electronic Frontiers Australia, meyakini langkah tersebut tak mengurangi kebebasan individu .

"Ini akan menjadi sangat, sangat sulit. Ide narasi kontra telah dibahas selama beberapa waktu. Tapi apa yang saya pikir mereka coba lakukan adalah menambah strategi gangguan keseluruhan pemerintah terhadap terorisme," kata Pengurus Institut Kebijakan Strategis Australia, David Connery.

Sebelumnya, pada Januari 2015 lalu, pemerintah Australia telah melaporkan jumlah pemuda dan wanita muda yang mengikuti  kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) kian meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement