Jumat 27 Feb 2015 04:02 WIB

Kasus Presiden Argentina Dihentikan

Presiden Argentina Cristina Kirchner
Foto: theguardian.com
Presiden Argentina Cristina Kirchner

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- Hakim federal di Argentina menghentikan kasus kontroversial terhadap Presiden Cristina Fernandez Kirchner dan menteri luar negeri. Keduanya dituduh menutupi dugaan keterlibatan Iran dalam serangan bom di pusat komunitas Yahudi pada 1994.

Hakim Daniel Rafecas mengatakan tidak ada manfaat atas tuduhan itu karena tidak ada kejahatan yang terjadi. Tuduhan terhadap Kirchner bermula dari tuduhan jaksa federal Alberta Nisman. Nisman ditemukan tewas di rumahnya bulan lalu.

Rafecas mengatakan dia tidak akan melanjutkan kasus itu. "Bukti-bukti yang dikumpulkan tidak memnuhi standar minimal kasus," ujar pernyataan peradilan Argentina, dilansir BBC, Kamis (26/2).

Presiden Kirchner mengatakan Nisman telah memberi informasi menyesatkan dari agen intelijen nakal untuk mendiskreditkan pemerintahannya.

Majelis rendah Kongres Argentina telah menyetujui RUU yang diajukan Kirchner untuk membubarkan badan rahasia negara, Intelligence Secretariat. Usulan ini pertama kali diumumkan beberapa hari setelah kematian Nisman.

Sebuah agen investigasi federal yang baru, yang akan bertanggung jawab kepada kongres, akan menggantikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement