REPUBLIKA.CO.ID,ISTANBUL--Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keras negara Austria yang menyetujui RUU untuk merevisi status umat Muslim di negara Eropa.
"Di satu sisi Anda memberitahu tentang integrasi masyarakat Uni Eropa, tetapi di sisi lain Anda mengambil langkah-langkah yang benar-benar menentang integrasi Uni Eropa," kata Erdogan dikutip dari hurriyetdailynews, Sabtu (28/2) di Istanbul sebelum dirinya melakukan kunjungan ke Arab Saudi.
Diperbaharuinya Undang-Undang yang disusun oleh koalisi Partai Demokrat Sosial dan Partai Rakyat itu pada Rabu (25/2) bertujuan untuk mengatur bagaimana Islam dikelola di dalam negeri.
Di dalamnya termasuk ketentuan yang membutuhkan imam untuk dapat berbicara dalam bahasa Jerman, standarisasi Alquran dalam bahasa Jerman, dan melarang ormas Islam menerima dana asing.
Sebetulnya, Islam telah menjadi agama resmi di Austria sejak tahun 1912. Hukum yang mengatur terkait Islam di Austria dikenal dengan nama Islam Gesetz yang diperkenalkan oleh kaisar terakhir Austria, Franz Josef, setelah Kekaisaran Austro-Hungaria dianeksasi Bosnia-Herzegovina.