REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Barack Obama akan memveto Rancangan Undang-undang Iran yang membutuhkan persetujuan kongres PBB untuk membuat kesepekatan nuklir dengan Iran. Hal itu dilakukan gedung putih karena kedua belah pihak akan membuat kesepakatan persetujuan.
Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika, Bernadette Meenhan mengatakan, Obma jelas menyebutkan, belum waktunya kongres PBB meloloskan aturan tambahan terhadap Iran.
“kalau diberikan ke presiden Barack Obama, Ia akan memvetonya,” ujar Bernadette Meenhan, seperti dikutip ABC, Ahad (1/3). Atas rencana veto tersebut, sangat memungkinkan kongres 60 hari ke depan akan meninjau ulang RUU tersebut dan berpotensi ditolak.
Senat Hubungan luar negeri Bob Corker menyatakan, ancaman veto gedung putih sangat mengecewakan. Ia menyebutkan, kerangka untuk negosiasi saat ini membutuhkan suatu kesepakatan akhir untuk mengangkat sanksi nuklir terhadap Iran.