REPUBLIKA.CO.ID, JALUR GAZA -- Warga Palestina menggelar aksi protes di Jalur Gaza, terkait keputusan pengadilan Mesir yang menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris. Putusan tersebut dinilai sebagai bagian dari tindakan keras sistematis yang dilakukan pemerintah Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, pada kelompok-kelompok Islam.
Protes pecah di Jalur Gaza atas keputusan pengadilan Mesir, yang menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris. Keputusan tersebut dikeluarkan selang beberapa pekan setelah sayap bersenjata Palestina juga menyebut Hamas sebagai teroris.
Warga Palestina di seluruh kamp-kamp pengungsi dan sejumlah kota di Gaza menggelar aksi demo menentang keputusan itu. Sumber pengadilan mengatakan, putusan dikeluarkan pada Sabtu (28/2), dan dilihat sebagai bagian dari tindakan keras Sisi pada organisasi Islam.
Juru bicara Hamas di Gaza Abu Zuhri mengecam putusan itu sebagai upaya putus asa untuk mengekspor krisis Mesir. "Keputusan pengadilan Mesir mengejutkan, penuh kritik, dan menargetkan warga Palestina dan pasukan perlawanan Palestina," katanya.
Politisi Palestina Mustafa Barghouti mengatakan pada Aljazirah, Ahad (1/3), putusan merupakan tindakan yang tak bijaksana. Menurutnya putusan itu bisa membawa komplikasi politik.
"Hamas merupakan bagian dari gerakan persatuan nasional Palestina, keputusan itu tak berguna," kata Barghouti.