REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Jaksa Bahrain mendakwa 17 orang dengan tuduhan membentuk kelompok milisi dan melakukan pengeboman, yang melukai petugas keamanan, kata kantor berita negara itu, Sabtu (28/2).
Jaksa Ahmed Al-Hammadi mengatakan, kelompok itu meledakkan bom di desa kerajaan Maqaba, Al-Janabiya, Budaiya, dan Qarya. Persidangan mereka akan dimulai pada 22 Maret.
"Anggota kelompok itu sepakat membentuk sel untuk membuat bahan peledak dan senjata guna melakukan teror, menyasar pasukan keamanan dan menyebarkan kepanikan di masyarakat," katanya dikutip Bahrain News Agency.
Negara berpemerintahan Sunni itu, yang merupakan lokasi bagi Armada Kelima Amerika Serikat, dilanda oleh kerusuhan yang dipimpin oleh kelompok mayoritas Syiah untuk menuntut reformasi politik pada 2011. Di negara itu semakin banyak terjadi serangan menggunakan bahan peledak, yang sering menarget polisi.