Senin 02 Mar 2015 19:07 WIB

Australia Larang Warganya ke Mosul

Bendera Australia (ilustrasi)
Bendera Australia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Australia melarang warganya untuk bepergian ke Mosul, Irak bagian utara. Pernyataan tersebut untuk memerangi sekaligus mencegah anak muda Muslim Australia.

Keikutsertaan beberapa pemuda Muslim Australia yang berjuang bersama kelompok-kelompok fanatik di luar negeri terus meningkat.

"Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan warganya bergabung dengan teroris yang berseteru di Irak dan Suriah dan juga melarang dukungan bagi organisasi teroris," kata Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, Senin (2/3) seperti dilansir Reuters.

Pernyataan itu terkait serangan yang akan dilakukan kontingen yang beranggotakan sekitar 20 hingga 25 ribu pasukan Irak dan Kurdi yang dilatih Amerika Serikat (AS), terhadap kota Mosul sebagai upaya untuk merebut kembali kota tersebut.

Australia sudah dua kali menerapkan Undang-Undang baru yang terbilang keras. UU tersebut melarang warganya melakukan perjalanan ke negara tertentu, setelah sebelumnya melarang perjalanan ke Provinsi Raqqa di Suriah, yaitu tempat strategis bagi Negara Islam.

Pada bulan lalu Pentagon mengatakan telah mengirim 10 ribu senapan M-16 dan pasokan militer lainnya yang bernilai 17,9 juta dolar ke Irak dan pasukan AS melatih serta memasok pasukan keamanan Irak dalam memerangi petempur IS.

Kelompok fanatik IS baru-baru ini mempertontonkan gambar video saat menghancurkan benda-benda kuno yang tak ternilai harganya di Mosul, menggunakan palu godam dan bor untuk meremukkan patung-patung dan seni pahat berumur 3.000 tahun.

Dalam peraturan keamanan baru dan ketat yang dimenangkan oleh PM Tony Abbott dari Konservatif, warga Australia dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun bila bepergian ke negara yang sudah dinyatakan terlarang.

Langkah tersebut untuk mencegah secara luas keadaan yang menurut Abbot berupa ancaman meningkatnya radikalisme yang meningkat di kalangan sebagian warga yang berniat berjuang ke luar negeri bersama kelompok Islam fanatik seperti Negara Islam atau kelompok-kelompok di bawah jaringab Alqaida.

Pada September Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengharapkan agar semua negara menangani dengan sungguh-sungguh kejahatan yang dilakukan oleh warganya yang pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan kelompok-kelompok fanatik, atau merekrut dan mendanai kegiatan mereka, dalam langkah yang dipicu oleh bangkitnya IS.

Pengamat keamanan menilai para petempur asing yang berjuang di Irak dan Suriah berdatangan dari sejumlah negara di seluruh dunia dan jumlahnya mencapai ribuan orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement