REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Perlakuan diskriminatif ditunjukkan oleh agen Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) bandara Amerika Serikat pada salah satu Muslim keturunan Somalia-Amerika
"Anda diperlakukan sebagai warga negara kelas dua, ketika Anda mencoba untuk mengubah narasi tentang menjadi Somalia," ujar pemimpin pemuda Muslim Minneapolis-Somalia Mohamed Farah, seperti dilansir Onislam, Selasa (3/3).
Pria berusia 30 tahun ini menyampaikan keluhannya kepada Departemen Luar Negeri dan bertemu dengan sekretaris Keamanan Dalam Negeri.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku kepada pejabat pemerintah bahwa ia tidak bisa naik pesawat di bandara Twin Cities. Serta diberlakukan pemeriksaan ganda oleh agen-agen TSA.
Farah adalah salah satu dari banyak Somalia-Amerika di Minnesota yang telah berulang kali mengeluh mendapat perlakuan diskriminatif oleh agen TSA dan petugas imigrasi AS.
"Anda dibuat merasa seolah-olah Anda adalah orang buangan," kata Farah.
Sementara itu, pihak TSA dan bea cukai membantah tuduhan dari Farah tersebut. Direktur operasional Imigrasi setempat Bill Ferrara mengatakan, petugas tidak menghentikan orang-orang berdasarkan negara kelahiran atau bagaimana mereka berpakaian. Namun, berdasarkan negara asalnya.
Hal serupa disampaikan direktur keamanan TSA untuk Minnesota Cliff Van Leuven. Ia membantah laporan penganiayaan di bandara dan mengaku belum menerima keluhan.
"Kami tidak membeda-bedakan, tapi kami memiliki pekerjaan keamanan serius yang harus dilakukan," katanya.