Rabu 04 Mar 2015 11:16 WIB
Penembakan Muslim Amerika

Pelaku Tragedi Chapel Hill Dituntut Hukuman Mati

Rep: C05/ Red: Ilham
Sekelompok orang menyalakan lilini di dekat kondominium Universitas North Carolina, Chapel Hill, AS, Rabu (11/2) untuk menghormati tiga Muslim korban penembakan.
Foto: AP Photo/The News & Observer, Al Drago
Sekelompok orang menyalakan lilini di dekat kondominium Universitas North Carolina, Chapel Hill, AS, Rabu (11/2) untuk menghormati tiga Muslim korban penembakan.

REPUBLIKA.CO.ID, DURHAM -- Jaksa berencana menuntut hukuman mati bagi seorang pria yang dituduh membunuh tiga pemuda Muslim di North Carolina. Jaksa Durham County Roger Echols mengatakan, dalam dokumen pengadilan yang diajukan pekan lalu, ia berusaha agar pelaku Craig Stephen Hicks diganjar setimpal dengan perbuatannya.

Sidang untuk Hicks yang dijadwalkan pada pekan ini telah ditunda. Tapi Echols mengajukan salah satu poin, yaitu dalam waktu 45 hari, hakim harus menjatuhkan hukuman mati pada pelaku.

Hicks, 46 tahun, didakwa karena melakukan pembunuhan pada Deah Shaddy Barakat (23) dan istrinya Yusor Mohammad Abu-Salha (21), dan adiknya Razan (19). Polisi mengatakan, penembakan terjadi karena masalah lama terkait lahan parkir di kompleks kondominium.

Namun, keluarga korban meyakini jika motif pembunuhan tersebut karen faktor kebencian agama. Apalagi, Hicks yang seorang ateis sempat memposting kata-kata konfrontatif di laman Facebooknya. Postingan itu berisi kecaman pada sejumlagama.

sumber : New York Post
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement