REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Detik-detik menjelang eksekusi terpidana mati kasus narkoba 'Bali Nine', Australia menggencarkan berbagai cara. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, pemerintahnya telah menawarkan pertukaran tahanan pada pemerintah Indonesia.
''Ada beberapa tahanan Indonesia di penjara Australia, dan ini adalah kesempatan yang kami tawarkan,'' kata Bishop pada Sky News Australia, Kamis (5/3). Menurutnya, dua terpidana asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dapat ditukar dengan satu orang tahanan.
Ia juga telah meminta penundaan persiapan eksekusi Sukumaran dan Chan sehingga Australia bisa mengeksplorasi kesempatan ini. Proses maju mundur eksekusi mati telah membuat hubungan Indonesia dan Australia bergelombang.
Australia berulang kali memohon dan menyindir Indonesia sambil berharap pembebasan dua warganya. Sukumaran dan Chan adalah dua dari 11 orang yang akan dieksekusi di Nusakambangan. Terpidana lain berasal dari Prancis, Brazil, Filipina, Ghana, Nigeria dan Indonesia.