Jumat 06 Mar 2015 08:38 WIB

Polisi Korsel Selidiki Penyerang Dubes AS

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Esthi Maharani
Aparat keamanan mengamankan Kim Ki-Jong, aktivis pro-unifikasi Korea, yang menyerang dubes AS untuk Korea Selatan, Mark Lippert, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (5/3).
Foto: Reuters/Kim Ju-sung/Yonhap
Aparat keamanan mengamankan Kim Ki-Jong, aktivis pro-unifikasi Korea, yang menyerang dubes AS untuk Korea Selatan, Mark Lippert, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Polisi Korea Selatan sedang menyelediki kemungkinan pelaku penyerangan pisau pada Dubes AS. Polisi mengatakan pelaku yang bernama Kim Ki Jong sudah tujuh kali berkunjung ke Korea Utara pada kisaran 1999-2007.

Kepala tim polisi mengatakan berencana membuat surat perintah penahanan resmi Jumat (6/3) untuk menangkap warga Korea yang menyerang  wajah Dubes AS Mark Lippert dnegan pisau.

Lippert diserang saat menghadiri forum pembahasan reunifikasi korea Kamis (5/3). Dia mendapatkan 80 jahitan untuk menutup luka di wajahnya.

Saat ini dia sudah mulai pulih dan dirawat di Rumah Sakit Seoul. Dia mengatakan sudah bersemangat kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement