Jumat 06 Mar 2015 14:45 WIB

Bebaskan TKW, KBRI Riyadh Tempuh 1.100 Kilometer

tkw suwindari di riyadh, arab saudi
Foto: dok.kbri riyadh
tkw suwindari di riyadh, arab saudi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Bersamaan dengan kegiatan pelayanan kekonsuleran dan perlindungan WNI di Wilayah Utara Kerajaan Arab Saudi 25-28 Februari 2015, Tim KBRI Riyadh berhasil membebaskan seorang tenaga kerja wanita (TKW) dari majikan yang menahannya untuk tidak pulang ke Indonesia selama 12 tahun.

“TKW yang berhasil diselamatkan Tim, namanya Suwindari Binti Subarnik Sukardi. Selama bekerja 12 tahun, dia tidak pernah diijinkan pulang ke Indonesia,” ungkap Sekretaris Ketiga KBRI di Riyadh, Chairil Anhar Siregar, yang memimpin Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh.

Suwindari (26) berangkat ke Arab Saudi tahun 2002 saat dirinya masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas II SMP karena alasan tekanan ekonomi. Dalam paspornya, tertulis ia kelahiran 6 Mei 1976 sementara faktanya ia lahir tahun 1988.

Kasus Suwindari, pernah diadukan ke KBRI Riyadh oleh PJTKIS PT. Kemuning Bunga Sejati, Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia (BMI-SA) dan Suwindari sendiri yang memohon bantuan pemulangan.

Namun, upaya penyelesaian permasalahan yang harus mengutamakan penyelesaian melalui jalur diplomatik, tidak membuahkan hasil.

KBRI mengirim dua Nota Diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, namun tidak ada tanggapan yang diberikan. Karena itu, saat pelayanan ke Kota Sakaka, Tim KBRI turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kasusnya. 

Pada 26 Februari 2015, saat berada di Kota Sakaka, Provinsi Al Jouf yang berjarak 1.100 kilometer dari Riyadh, Tim mendatangi Polres Aziziyah, Sakaka dan menemui Kapolres Brigjen Saud Abdulaziz Al Zaban.

Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan pengaduan mengenai Suwindari Binti Subarnik Subardi. Ketika disebutkan nama majikan laki-laki Suwindari, yakni Faisal Jaza Salim Al Abed, Brigjen Saud terkejut karena mengenal betul Faisal yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan istrinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement