REPUBLIKA.CO.ID, BRAZILIA -- Keluarga terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati. Rodrigo divonis medis sebagai difabel mental. Pihak keluarga melayangkan surat protes kepada pemerintah Indonesia karena tak mempertimbangkan kondisi Rodrigo dalam persidangan.
Media Brazil, veja.abril.com.br melansir, keluarga Rodrigo pun sudah mendapatkan kabar dari pihak Rumah Sakit Pemerintah bahwa laporan resmi kondisi Rodrigo sudah dilayangkan ke pihak Kejaksaan Agung. Dalam laporan resmi dari Rumah Sakit tersebut, Rodrigo positif menderita Skizofrenia dan gangguan bipolar dengan fitur psikotik.
"Rodrigo sudah mengidap gangguan mental sejak dari muda, laporan medis tersebut juga sudah sempat kita layangkan ke pemerintah Indonesia, namun tak pernah mendapatkan respons," ujar Sallcila Gularte, ibunda Rodrigo, Jumat (6/3).
Pihak rumah sakit merekomendasikan Rodrigo untuk menerima perawatan psikiatri intensif dengan obat rumah sakit. Sallcila masih berusaha untuk bisa mendapatkan keadilan untuk anaknya, lolos dari hukuman mati. Pihak keluarga juga masih mencari solusi diplomatik dengan kedutaan besar Brazil untuk bisa membebaskan Rodrigo.