REPUBLIKA.CO.ID, MANILA—Seorang warga negara Australia Peter Gerard Scully (51 tahun) didakwa membunuh anak perempuan berusia 12 tahun.
Ia juga didakwa atas kasus perdagangan, pelecehan seksual. dan kekerasan terhadap anak. eperti dilaporkan The Guardian, korban pembunuhan yang diduga dilakukan Scully ditemukan terkubur di bawah rumah yang disewanya di Filipina Selatan.
Korban diduga ingin membocorkan rahasia pelecehan seksual yang dilakukan Scully pada tetangga sekitarnya.
Scully yang berasal dari Melbourne, Australia ini sedikitnya telah melakukan pelecehan terhadap delapan anak perempuan berusia 18 bulan sampai 13 tahun. Ia telah melakukan kejahatan tersebut selama tiga tahun.
Penyidik dari biro nasional Filipina menduga, Scully menggunakan internet untuk memasukkan video pelecehan dan kekerasan anak yang dilakukannya. Hal itu merupakan permintaan dari pelanggan-pelanggan Scully yang bersedia membayarnya.
Penyelidikan tim forensik menunjukkan bahwa Scully juga melakukan tindakan pedofilia di negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Brasil.
Empat anak perempuan dari negara-negara itu telah memberikan kesaksian yang bisa menjerat Scully dengan hukuman penjara seumur hidup.
Penyidik khusus Divisi Anti Perdagangan Manusia Filipina Danilo Garay pun menemukan sebuah USB di rumah Scully yang berisi gambar-gambar pelecehan seksual terhadap anak.
“Kita belum tahu nama-nama korban, namun bisa saja korban berasal dari Filipina, sehingga kita harus mulai menyelidiki dimana video ini dibuat,” jelasnya.
Sekretaris Pengadilan Tinggi Filipina Leila de Lima mengatakan, kekerasan terhadap anak yang disebar secara online adalah kejahatan siber terbesar di Filipina. “Kami akan memburu mereka dan kami akan membawa mereka ke pengadilan,” ungkapnya.