REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Menteri Imigrasi Peter Dutton mengatakan informasi yang bisa diakses kalangan remaja di internet dapat memicu remaja untuk berniat bepergian ke daerah konflik.
Pernyataan Dutton disampaikan menyusul penegahan dua remaja oleh otoritas imigrasi Australia yang hendak bepergian ke Suriah.
"Secara tradisional, orang tua dari remaja ini khawatir mengenai pengaruh alkohol, narkoba dan mengemudi ugal-ugalan tapi sekarang ini sumber kekhawatiran para orang tua juga ditambah dengan informasi di internet, terutama jika informasi itu memicu mereka untuk berangkat dan ikut berperang ke negara asing," katanya baru-baru ini.
"Dan yang lebih penting lagi bagi negara kita, ketika mereka kembali, mereka akan kembali dengan kondisi yang sudah bertambah radikal dan itu akan memperbesar ancaman bagi publik Australia.
Saat ini kebijakan luar negeri Australia yang telah disetujui parlemen Oktober lalu melarang warga Australia bepergian ke wilayah-wilayah yang telah dinyatakan sebagai kawasan teroris, tanpa ada penjelasan kemanusiaan yang khusus atau kepentingan keluarga.
Dibawah UU ini, petugas imigrasi dibolehkan menahan orang di bandara jika diyakini akan bepergian ke daerah terlarang.
Warga Australia yang diketahui bepergian secara ilegal ke kawasan yang dilarang itu akan divonis dengan sanksi hukum penjara hingga 10 tahun.