REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Seorang pria Iran dihukum karena menodai dan membutakan mata laki-laki lain dengan asam lima tahun yang lalu. Menurut laporan, ia dihukum di penjara Iran dengan dengan mata kirinya telah dicungkil.
Seperti dilaporkan oleh Guardian yang mengutip surat kabar pemerintah Iran Hamshahri, pelaksanaan hukuman "mata diganti mata ini sebenarnya sangat jarang terjadi di Iran. Mata pria yang tidak diketahui namanya itu dicungkil oleh petugas medis atas permintaan korbannya.
Hukuman ini dilakukan di penjara Rajai-Shahr di kota Karaj pada Selasa, pekan lalu. Pria itu awalnya dihukum 10 tahun penjara dan kedua matanya dicungkil. Tapi, korbannya meminta menunda mencongkel mata kanan pria itu hingga enam bulan. Artinya, enam bulan lagi pria itu tidak akan memiliki kedua bola matanya.
Penerapan keadilan retributif semacam ini sebenarnya sangat kontroversial di Iran. Para aktivis hak asasi manusia menyatakannya sebagai penyiksaan.
"Ini mengerikan," kata Mahmood Amiry Moghaddam dari kelompok HAM Iran yang berbasis di Oslo kepada Newsweek. "Ini adalah tindakan brutal dan kriminal, sangat mirip dengan apa yang Negara Islam (ISIS) lakukan, namun Iran melakukan hal ini sebagai sebuah negara dengan cara yang sangat terkendali, menggunakan dokter yang terlatih. Apa yang terjadi di Iran saat ini sangat mengkhawatirkan. "
Baru-baru ini, serangan 'asam setan' yang membutakan berkembang di Iran. Banyak pelakunya yang menargetkan perempuan yang dianggap melanggar pakaian atau tidak menutup aurat. Tahun lalu, para pengunjuk rasa turun ke jalan untuk mengutuk serangan tersebut. Baru-baru ini beredar di media sosial beberapa wanita Iran yang wajah dan mata cacat permanen. Gambar-gambar itu akhirnya mendorong protes besar pada Rabu, lalu. Demonstran meminta agar kedua mata diganti dengan mata.
Menanggapi itu, Presiden Hassan Rouhani merasa simpati pada tuntutan pengunjuk rasa. "Himbauan pada semua umat Islam untuk menasihati dengan cinta, menghormati orang lain dan martabat manusia," kata Rouhani seperti dilaporkan The Post pada mengatakan Rabu.
Akhirnya, pria yang tak disebut namanya itu dihukum karena terbdihukum karena terbukti melemparkan asam pada Davood Roshanaei sehingga menderita kehilangan mata dan telinga.