Selasa 10 Mar 2015 11:51 WIB

Ikhwanul Muslimin Diusulkan Dilarang di Negara Ini

Rep: c05/ Red: Bilal Ramadhan
Ikhwanul Muslimin
Foto: wordpress
Ikhwanul Muslimin

REPUBLIKA.CO.ID, KANADA-- Dengan semakin banyak bukti kehadiran Ikhwanul Muslimin dan aktivitas di Kanada-sama dengan hubungan mereka dengan teror di seluruh dunia, pemerintah akan datang di bawah tekanan yang meningkat untuk menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teror, sehingga membuat organisasi ilegal di Kanada.

Menurut QMI Agency, dua cabang utama dari Ikhwanul Muslimin adalah Hamas dan Jihad Islam Mesir, yang keduanya "terdaftar sebagai organisasi teror di Kanada". QMI melaporkan bahwa atas pemimpin Ikhwanul Muslimin telah tinggal di Kanada selama puluhan tahun dan bahwa mereka telah mengirim uang pada organisasi pro-Syariah seperti Hamas.

Fokus saat ini pada Ikhwanul Muslimin datang dari sebuah studi  oleh Tom Quiggin, mantan analis intelijen Privy Council. Studinya dimaksudkan untuk memusatkan perhatian publik pada kebutuhan untuk memiliki diskusi tingkat nasional pada Ikhwanul Muslimin dan perannya di Kanada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement