REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Jejaring sosial Twitter membuat peraturan baru untuk menghentikan pemilik akun memposting konten pornografi. Pengguna Twitter saat ini tidak bisa memposting foto atau video tanpa mencantumkan izin subjek dari foto dan video tersebut.
Pengguna yang tidak menyetujui aturan baru itu akan diminta memverifikasi identitas mereka dan diberi tahu mereka tidak diizinkan membagikan foto atau video itu ke publik, seperti dikutip laman BBC, Kamis (12/3).
Siapa pun yang ditemukan telah memposting materi pornografi, akan diminta menghapus konten yang dimaksud sebelum dapat Menggunakan Twitter kembali.
CEO Twitter Dick Costolo mengatakan, Desember ini Twitter akan mengontrol lebih banyak penggunanya. Twitter juga akan memberikan hak kepada pengguna untuk dapat melaporkan akun-akun yang tidak baik.
Twitter yakin dapat menangani semua laporan tindak pornografi. Perusahaan tersebut mengatakan akan menanggapi kasus-kasus khusus dari akun-akun tidak baik itu dan akan memanfaatkan teknologi untuk memastikan gambar terlarang tidak bisa diakses.
"Kami terus mengeksplorasi solusi agar bisa bertindak lebih cepat dan lebih efisien untuk melindungi pengguna kami," kata Costolo.