REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Seorang penari perut di Kairo dituntut ke pengadilan Mesir karena memakai kostum merah, putih dan hitam yang menggambarkan warna bendera negara.
Harian Mesir Al Ahram, seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (11/3), melaporkan Safinaz yang terkenal karena video klip provokatif dipanggil pada Agustus oleh jaksa atas pakaian yang dikenakannya saat pesta di sebuah resor Laut Merah.
Sebelumnya, pada Maret penari Armenia yang populer di Mesir ditangkap untuk ditanyai atas insiden tersebut. Dia dibebaskan pada hari yang sama setelah membayar uang jaminan sebesar 2.620 dolar AS.
Sebuah undang-undang yang disahkan pada Juni 2014 memberlakukan hukuman penjara dan denda pada orang yang menghina bendera Mesir. Jika terbukti bersalah, Safinaz menghadapi hukuman penjara sampai satu tahun dan denda sampai 4.000 dolar AS.
Mengomentari kostum, Safinaz mengatakan mengenakan warna bendera Mesir adalah surat cinta untuk Mesir. Dia menambahkan ia tidak bermaksud meninggalkan Mesir.
Safinaz mendulang sukses sejak kedatangannya di Mesir lebih dari dua tahun yang lalu. Dia tampil di beberapa film Mesir serta pertunjukan di pernikahan kalangan elit.