Kamis 12 Mar 2015 13:20 WIB

Dua Warga Cina Dihukum karena Jual Foto Pesawat Cina

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Didi Purwadi
Penjara/ilustrasi
Foto: pixabay
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Dua warga Cina dipenjara karena menjual 'barang intelijen militer' pada mata-mata asing, Kamis (12/3). Menurut Dalian Daily, dua warga bernama Han dan Zhang itu dihukum delapan dan enam tahun penjara.

Dikutip CNN, mereka menjual ratusan foto pesawat pembawa pertama Cina pada agen asing. Laporan menyebutkan Han dikontak melalui aplikasi WeChat oleh seseorang yang mengaku jurnalis.

Ia meminta Han bekerja di basis militer dan mengambil foto di area sensitif proyek utama militer. Musim panas lalu, Han pergi ke Beijing dan Liaoning di Cina bagian timur laut untuk mengambil foto termasuk dalam pameran promosi teknologi pertahanan nasional.

Ia kemudian mengirimkannya pada sang 'jurnalis'. ''Meski tipuan musuh licik, mereka tetap bisa dicegah,'' kata laporan.

Sementara Zhang mengirim lebih dari 500 foto pesawat pembawa Liaoning pada seseorang yang mengaku editor majalah asing.

Kasus ini dinilai tidak sewajarnya. Pasalnya, pesawat yang disebut masih rahasia itu telah diketahui banyak orang. Netizen mempertanyakan apakah memiliki foto pesawat pembawa Cina terbilang pengintaian.

''Saya memiliki foto-foto itu juga,'' kata salah satu pengguna internet di Weibo. ''Ketika saya terbang dari Dalian ke Beijing dua tahun lalu, saya melihat kapal laut membawa pesawat itu dengan jelas. Banyak orang mengambil fotonya,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement