Ahad 15 Mar 2015 22:07 WIB

Alasan Mesir Pecat 41 Hakimnya

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Presiden Mesir Abdel Fattah As-Sisi.
Foto: Reuters
Presiden Mesir Abdel Fattah As-Sisi.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Mesir telah memecat 41 hakim yang mendukung Ikhwanul Muslimin Sabtu (14/3). Mesir melakukan sweeping bagi pejabat yang memiliki perbedaan politik bagi pemerintahan sekarang. Dewan disiplin tidak memberikan alasan untuk memecat 41 hakim tersebut.

Pemerintah memiliki aturan keras pada lawan-lawan politik sejak Juli 2013. Presiden Abdel Fattah al Sisi tidak akan membiarkan lawan politiknya yang mendukung presiden sebelumnya Muhammad Mursi mengganggu kepemimpinanya.

Sebanyak 31 Hakim yang dipecat menurut penelusuran Reuters adalah mereka yang menandatangani pernyataan mengutuk penurunan Presiden Mursi. Sedangkan 10 hakim lainnya dicopot karena mendukung keberadaan ikhwanul muslim.

Hukum Mesir melarang hakim untuk terlibat dalam politik. Kritikus dan kelompok HAM mengatakan pengadilan disiplin telah menutup mata terhadap hakim yang secara terbuka mendukung pemerintah Sisi.

Pemerintah mengatakan pengadilan independen tidak pernah campur tangan dalam urusannya. Seorang hakim yang dipecat Ahmad El Khatib mengataka  keputusan ini mengejutkan dan merupakan pembantaian hakim.

Dia tidak berkomentar mengenai dukungannya terhadap Ikhwanul Muslimin. Para hakim memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pasukan keamanan menangkap 63 orang pemimpin ikhwanul muslimin karena telah menyerang markas polisi dan menghasut untuk tindakan kekerasan. Sebanyak 13 pendukung Ikhwanul muslimjn ditangkap karena dicurigai memiliki senjata dan amunisi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement