Senin 16 Mar 2015 20:47 WIB

Biksu di Myanmar Gugat Menteri Dalam Negeri

Rep: C07/ Red: Djibril Muhammad
Para biksu Myanmar
Foto: AFP
Para biksu Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Para biksu yang mengalami luka bakar parah karena aksi unjuk rasa berkampanye melawan tambang tembaga China dua tahun lalu mengajukan gugatan ke Menteri Dalam Negeri Myanmar. Para biksu mengalami luka bakar parah karena tindakan keras polisi.

Lebih dari 100 biksu Buddha menderita luka bakar parah dari bom asap yang kabarnya berisi fosfor putih saat polisi membubarkan paksa para demonstran di Pertambangan Tembaga Wanbao.

Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) dengan nama Justice Trust yang bekerja untuk memajukan penegakan hukum di Myanmar mendukung gugatan para biarawan.

Mereka mengatakan gugatan itu diajukan kepada Menteri Dalam Negeri Jenderal Ko Ko terkait tindakan ilegal yang dilakukan para polisi saat itu.

"Ada 57 biarawan yang terluka menderita luka bakar serius yang memerlukan perawatan medis jangka panjang," katanya dilansir dari AP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement