Selasa 17 Mar 2015 18:03 WIB

UKM Filipina Ingin Masuk Industri Halal

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ilham
Logo halal dari LPPOM MUI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Logo halal dari LPPOM MUI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Terkesan dengan pengalaman Malaysia, usaha kecil menengah (UKM) Filipina diminta untuk belajar dan terjun dalam industri halal.

Pejabat Departemen Perindustrian dan Perdagangan Filipina, Prudencio Reyes Jr. mengaku terkesan atas pengalaman Malaysia mengembangkan industri halal. Filipina dinilai perlu belajar dari pengalaman itu mengingat tahap industri halal Filipina masih sangat muda.

Reyes menyadari permintaan global akan produk halal masih meningkat. ''Ada banyak peluang bisnis yang membuat Filipina bisa jadi gerbang strategis lalu lintas produk ke Timur Tengah dan negara-negara lain,'' kata Reyes dalam pertemuan Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East Asean Growth Area (BIMP-EAGA) di Malaysia, demikian dikutip Manila Times, pekan lalu.

Filipina juga bersedia belajar dan menjalin kemitraan dengan Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) agar Filipina bisa masuk dalam pasar halal global.

Selain makanan dan minuman, UKM dan investor Malaysia dinilai Reyes juga sudah meluaskan cakupan industri ke farmasi, obat herbal, peternakan, dan layanan penerbangan.

Sebagai insentif, Pemerintah Filipina berencana memberlakukan bebas pajak bagi perusahaan yang tertarik. ''Perusahaan yang berorientasi ekspor tidak akan dikenakan pajak selama bisnis mereka dijalankan di Filipina,'' ungkap Reyes.

Ini dilakukan Filipina dalam rangka perdagangan bebas dengan pusat produksi tetap berada di Filipina. Visi ini, kata Reyes, tentu butuh melibatkan berbagai pihak.

Ada tiga daerah potensial pengembangan industri halal di Filipina, Mindanao dan dua titik di BIMP-EAGA. BIMP-EAGA dibentuk pada 1994 sebagai insiatif untuk mempersempit kesenjangan perkembangan di antara keempat negara ini, terutama untuk wilayah-wilayah terpencil.

Sub area BIMP-EAGA meliputi Sabah dan Sarawak serta Labuan di Malaysia, Kesultanan Brunei, Pulau Mindanao dan Provinsi Palawan di Filipina, serta Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua Barat dan Provinsi Papua di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement