REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Organisasi Hak Asasi Manusia Amnesty Internasional mengatakan, pasukan pemerintah Suriah terbukti melakukan kejahatan perang. Penggunaan senjata kimia gas klorin dalam serangan terbaru pasukan pemerintah merupakan bukti terbaru terkait tuduhan Amnesty.
Seperti dilansir Aljazirah, Rabu (18/3), Amnesty mengatakan pasukan Suriah diduga menggunakan serangan gas klorin di Idlib. Serangan membunuh sebuah keluarga sehingga dianggap kejahatan perang.
"Serangan-serangan mengerikan yang mengaibatkan warga sipil menderita kematian yang menyiksa termasuk anak-anak, ini bukti pasukan pemerintah melakukan kejahatan perang dengan impunitas," kata Direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Philip Luther.
Observatorium untuk HAM Suriah mengatakan, serangan menewaskan tiga anak, ibu, ayah dan seorang nenek di kota Sarmin di Provinsi Idlib. Menurut Observatorium, dari keterangan dokter di Sarmin cara kematian korban menunjukkan adanya penggunaan gas klorin dari bom barel.
Seorang juru bicara militer Suriah membantah bertanggung jawab atas serangan