Rabu 18 Mar 2015 18:48 WIB

Rusia: UU Otonomi Ukraina Langgar Kesepakatan Damai

Ukraina
Ukraina

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia mengecam Ukraina karena mengesahkan dua undang-undang mengenai otonomi lebih luas bagi wilayah yang dikuasai oposisi di timur. Rusia menyebut Ukraina melakukan pelanggaran berat kesepakatan damai.

Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan pengesahan undang-undang itu oleh parlemen Ukraina pada dasarnya menulis ulang kesepakatan. Ukraina berkilah hal tersebut sesuai dengan kesepakatan perdamaian pada Februari.

Ia keberatan dengan persyaratan Ukraina sebelum otonomi diberikan, pihak oposisi harus menyelenggarakan pemilihan umum daerah berdasarkan atas hukum di Ukraina, di bawah pantauan internasional.

Lavrov mengatakan undang-undang tersebut menjadikan pembebasan wilayah, yang mereka katakan diduduki, sebagai prasyarat hukum.

"Ukraina akan mengganti seluruh pejabat yang terpilih dengan orang lain," katanya merujuk pada para pemimpin kawasan oposisi yang memproklamirkan diri, Rabu (18/3).

Parlemen Ukraina Verkhovna Rada pada Selasa menyetujui dua RUU yang memberikan otonomi lebih luas bagi wilayah-wilayah yang dikuasai separatis pro-Rusia.

Undang-undang tersebut berlaku mulai September dan memberikan status khusus bagi sebagian Donetsk dan Lugansk.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement