Kamis 19 Mar 2015 07:40 WIB

Muslim Malawi akan Tingkatkan Pendidikan Melalui Perundang-undangan

Rep: C24/ Red: Winda Destiana Putri
Muslim Malawi
Foto: malawivoice.com
Muslim Malawi

REPUBLIKA.CO.ID, LILONGWE -- Pimpinan tradisionalis Muslim Malawi menganjurkan pembuatan Undang-Undang yang mewajibkan pendidikan dasar. Pembuatan Undang-Undang tersebut sebagai upaya untuk menciptakan sebuah masyarakat yang sadar huruf di kawasan Afrika bagian Selatan.

Pendidikan adalah hal yang penting dalam agama Islam. Karena agama Islam sangat menjunjung tinggi pendidikan. Para pemimpin tradisional di Afrika Selatan prihatin dengan kondisi pendidikan yang masih jauh dari kulitas yang baik. Pasalnya, tingkat angka buta huruf disana masih sangat tinggi.

"Oleh karena itu kita telah dipaksa untuk melakukan advokasi untuk diberlakukannya undang-undang yang akan mewajibkan pendidikan dasar kepada anak. Harapan kami adalah bahwa melalui Undang-Undang ini, jika berlaku, Malawi akan mencapai masyarakat yang melek huruf," kata salah satu tokoh pelopornya Kadewere kepada OnIslam Kamis (19 /3).

Memperjuangkan pendidikan anak perempuan, Kadewere mencatat bahwa kemiskinan adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan tingginya tingkat putus sekolah. Disamping itu juga kurangnya komitmen dan kemauan, hal tarsebut merupakan faktor-faktor yang menghambat pencapaian pendidikan yang layak di Afrika Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement