REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan (DK) PBB mendesak anggota Parlemen Lebanon agar bersidang untuk memilih seorang presiden tanpa penundaan lebih lanjut.
Di dalam pernyataan presiden yang dikeluarkan di Markas Besar PBB, New York, DK menyampaikan keprihatinannya mengenai kebuntuan 10 bulan dalam pemilihan presiden di Lebanon.
"Penundaan itu telah merusak kemampuan Lebanon menangani tantangan keamanan, ekonomi dan sosial yang dihadapinya dan telah membahayakan fungsi normal semua lembaga di Lebanon," katanya pernyataan PBB, Kamis (19/3).
DK meminta semua pihak bertindak secara bertanggung-jawab dan menempatkan kemampuan Lebanon. Selain itu juga menempatkan kepentingan nasional di atas politik keberpihakan dan memperlihatkan keluwesan yang diperlukan untuk melaksanakan mekanisme yang berkaitan dengan pemilihan umum.
Pekan lalu, Parlemen Lebanon untuk ke-20 kali berturut-turut gagal memilih presiden baru akibat kurangnya kuorum yang diperlukan berdasarkan konstitusi. Lebanon tak memiliki presiden sejak 25 Mei tahun lalu, ketika masa jabatan enamtahun presiden Michel Suleiman berakhir.
DK juga menyeru semua pihak agar kembali menyampaikan komitmen kebijakan Lebanon dalam menjauhkan diri dan menghindari keterlibatan dalam krisis Suriah.