Senin 23 Mar 2015 03:47 WIB

Jelang MEA, RI Didesak Lindungi Buruh Migran

Rep: C15/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja Indonesia dituntut siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja Indonesia dituntut siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, Indonesia didesak untuk bisa berinisiatif melindungi para buruh migran. Selain itu, perlu adanya peningkatan kapabilitas bagi para buruh migran agar tak tersaingi oleh tenaga kerja asing.

Seperti dilansir Chanel News Asia, Kementerian Luar Negeri Indonesia sedang melakukan negoisasi dengan negara ASEAN lainnya untuk menyepakati rezim perlindungan buruh migran ASEAN. Negoisasi ini seputar pembahasan kerangka kerja juga berbagai instrumen internasional yang menjadi landasan hukum bersama.

"Kami sedang mendorong berbagai negara untuk bisa menyepakati kerangka kerja, sehingga nantinya bisa menyelesaikan perselisihan yang dimungkinkan terjadi ke depan," ujar Direktur Kementerian Luar Negeri, Fungsional ASEAN, Goerge Lantu, Senin (23/3).

Rencananya, ada norma bersama yang menjadi dasar perlingungan bagi pekerja migran yang ada di ASEAN. Selain adanya kesepahaman bersama terkait perlindungan pekerja migran, dalam kesepakatan bersama menyambut MEA, negara ASEAN akan saling berkompetisi untuk mengahasilkan tenaga siap saing.

Dalam negoisasi tersebut, Pemerintah Indonesia juga mendorong instrumen agar MEA tidak menjadi alat diskriminasi bagi para pekerja terampil. "Harus ada kesepakatan bersama agar seluruh pekerja migran setara di ASEAN," tambah Lantu.

Nantinya, dari hasil negoisasi ini, negara yang tergabung dalam ASEAN akan saling berkoordinasi dan bekerjasama untuk menciptakan iklim usaha dan ketenagakerjaan yang adil dan menjunjung nilai hak asasi manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement