Senin 30 Mar 2015 16:37 WIB

Australia Ubah Peraturan Keamanan Penerbangan Setelah Tragedi Germanwings

Red:
Peraturan sekarang menghendaki adanya dua orang untuk tetap berada di kokpit sepanjang penerbangan.
Foto: AFP
Peraturan sekarang menghendaki adanya dua orang untuk tetap berada di kokpit sepanjang penerbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia akan memberlakukan peraturan baru mengenai keselamatan penerbangan. Kebijakan ini dilakukan menyusul tragedi pesawat Germanwings di Perancis yang menewaskan seluruh penumpangnya minggu lalu.

Wakil Perdana Menteri Australia yang sekaligus merangkap Menteri Perhubungan Warren Truss hari Senin (30/3) akan mengumumkan bahwa peraturan penerbangan Australia akan diperkuat yang mengharuskan adanya dua orang berada di kokpit pesawat sepanjang waktu baik dalam penerbangan domestik maupun internasional. Peraturan ini akan berlaku segera.

Komite keamanan nasional Kabinet Australia mendiskusikan masalah ini di akhir pekan, sebagai bagian dari kajian terhadap peraturan penerbangan Australia. Komite mengkaji apakah diperlukan perubahan yang lebih ketat mengenia keamanan dan keselamatan penerbangan.

Dari kotak hitam pesawat Germanwings terungkap bahwa ko-pilot pesawat itu Andreas Lubitz (27 tahun) mengunci pintu kokpit ketika kapten keluar ke toilet.

Lubitz kemudian mengemudikan pesawat kawasan pegunungan Alpen, meskipun pilot berusaha membuka pintu kokpit.

Sementara para pihak berwenang berusaha menampilkan gambaran utuh mengenai apa yang menyebabkan Lubitz melakukan tindakan ini, di akhir akhir media melaporkan bahwa ko-pilot ini sebelumnya memiliki masalah dengan matanya, dan juga bahwa dia menderita depresi,

Pihak kejaksaan Jerman memperkirakan Lubitz menyembunyikan penyakit yang dideritanya untuk tidak diketahui perusahaan tempatnya bekerja, namun tidak menyebut apa penyakit tersebut.

Pencarian masih dilakukan untuk menemukan kotak hitam kedua.

Jerman akan melakukan upacara peringatan atas para korban secara nasional 17 April. Separuh dari penumpang pesawat tersebut adalah warga Jerman, dengan sekitar 50 diantaranya adalah warga Spanyol , dan sisanya dari berbagai kewarganegaraan, termasuk dua diantaranya warga Australia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement