Kamis 02 Apr 2015 04:57 WIB

Negara Islam Diseru Bentuk Badan Standarisasi Halal

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Winda Destiana Putri
Halal Test
Foto: Alarabiya.net
Halal Test

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Pabean dan Perdagangan Turki, Nurettin Canikli mengajak negara-negara Muslim dan produsen makanan halal untuk bekerja sama membentuk dewan internasional produk halal di bawah Organisasi Kerja sama Islam (OIC) untuk menguatkan industri dan memenuhi kebutuhan konsumen.

Dalam Konferensi Halal Internasional, Canikli mengatakan produk halal harus jadi daya tarik utama negara-negara Muslim. Sebab permintaan produk ini semakin meningkat seiring meningkatnya konsumsi baik masyarakat Muslim maupun non Muslim.

"Pertumbuhan industri halal menuntut adanya badan bersama yang melakukan standardisasi dan sertifikasi. Ini akan makin memudahkan produk halal dijangkau semua segmen konsumen," kata Canikli seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Kamis (2/4).

Nilai industri halal global diprediksi mencapai satu triliun dolar AS. Canikli menekankan pentingnya sertifikasi dan harmonisasi di antara para pelaku industri.

"Tidak ada satu negara pun yang harusnya mengatakan sertifikasi mereka adalah yang terbaik. Yang terbaik menurut kita belum tentu bisa diaplikasikan di negara lain. Ini yang kemudian jadi pembicaraan di kalangan pengusaha," tutur petinggi Partai AKP itu.

Mengenai jaminan pangan halal, Canikli mengatakan konsumen cenderung menganggap semua makanan yang diproduksi di negara Muslim sudah pasti halal, meski studi menunjukkan bahan non halal bisa saja ditambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement