Jumat 03 Apr 2015 17:44 WIB

Indonesia Pindahkan Nelayan Thailand Ilegal

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Kepulauan Aru, Maluku
Foto: amboina.uwstart.n
Kepulauan Aru, Maluku

REPUBLIKA.CO.ID, BENJINA -- Pemerintah Indonesia akan memindahkan nelayan asing asal Malaysia di pulau terpencil di Benjina, Kepulauan Aru.

Mereka khawatir akan keselamatan mereka karena nelayan asing tersebut mengalami perbudakan oleh Thailand. Dirjen Sumber Daya Kelautan dan Pengawasan Perikanan Asep Burhundun mengatakan sekitar 20 warga Myanmar awalnya akan dipindahkan ke Pulau Tual.

Namun berita terlanjur menyebar ketika seorang pria sedang bersiap meninggalkan pulau. Puluhan orang lainnya mulai mengajukan migrasi.

Seluruh nelayan yang mengalami perbudakan akan dipindahkan. Begitu juga mereka yang bersembunyi di hutan.

Nelayan yang merupakan warga Thailand akan tetap berada di pulau karena sebagian besar kapten kapal berasal dari Thailand. n Ratna Ajeng Tejomukti

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement