Ahad 05 Apr 2015 16:32 WIB

Inggris Perketat Penjualan Rokok

Rep: c15/ Red: Joko Sadewo
Kampanye antirokok.
Foto: Yasin Habibi/Republika
Kampanye antirokok.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Departemen Keuangan dan Departemen Kesehatan Inggris berencana untuk membuat peraturan baru bagi perusahaan rokok. Mulai Senin (6/4), para perusahaan rokok dilarang menampilkan iklan rokok di koran dan majalah.

Sebelumnya Pemerintahan Inggris telah membuat peraturan dengan meningkatkan retribusi bagi perusahaan rokok terhadap negara. Namun retribusi ini diklaim oleh pemerintah untuk sektor kesehatan dengan membuka tempat konsultasi bagi para perkok yang hendak berhenti merokok.

"Kami akan meminta retribusi dari perusahaan rokok untuk jaminan kesehatan dan tes kanker," ujar Andy Burnham, Sekretaris Kesehatan Buruh seperti dikuti The Guardian, Ahad (5/4).

Hal ini dirasa setimpal dibanding dengan keuntungan perusahaan rokok yang sangat banyak. Perusahaan rokok di Inggris seperti Imperial dan Japan Tobacco dalam satu tahun saja sudah bisa meraup untung 1 miliyar dolar. Selain itu, perusahaan rokok masih termasuk dalam 4/5 penguasa bisnis di Inggris.

Selain itu, pemerintah Inggris juga sudah menetapkan retribusi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan rokok sebesar 500 dolar per bulan atau setidaknya 25 sen setiap bungkus rokok. Uang ini nantinya digunakan untuk kampanye kesehatan di Inggris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement