REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR –- Kepolisian Malaysia mengatakan pihaknya telah menangkap 17 tersangka militan yang diyakini merencanakan serangan terorisme di Kuala Lumpur.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Zahid Zamidi mengatakan mereka yang ditangkap, salah satunya, berusia 14 tahun. Kelompok tersebut diyakini berencana menyerang kantor polisi dan pangkalan militer untuk menimbun senjata api. “Mereka yang ditangkap, yang berusia 14 tahun dan 44 tahun, berencana untuk menculik seseorang yang berprofil tinggi, namun belum diketahui namanya,” kata Zahid seperti dilaporkan BBC, Selasa (7/4).
“Dua orang baru saja kembali dari Suriah,” tambah seorang polisi, masih dilansir BBC.
Zahid menjelaskan sebuah catatan yang berisi cara membuat bom juga telah ditemukan. Catatan tersebut, tambahnya, ditulis oleh orang Indonesia yang mati ketika melakukan serangan bom di Bali pada 2002 silam.
Undang-Undang (UU) anti-terorisme baru yang keras akan diperdebatkan di parlemen pekan ini. Namun, UU tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan hak azasi manusia dan kelompok oposisi. Mereka takut peraturan tersebut nantinya bisa digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang berbeda pendapat politik.