Selasa 07 Apr 2015 05:23 WIB

Turki Blokir Laman You Tube dan Twitter

Rep: Hilyatun Nishlah/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Twitter
Foto: EPA/Andrew Gombert
Logo Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Sebuah pengadilan di Turki memutuskan untuk membloksir laman You Tube dan Twitter. Hal itu dilakukan karena kedua laman tersebut menerbitkan foto seorang sandera yang ditangkap saat pengepungan bersenjata pekan lalu.

Pasalnya, seperti dilansir BBC, Selasa (7/4), gambar yang diposting itu merupakan gambar penyanderaan mematikan dan beredar luas di kedua media sosial itu. Disebutkan, gambar itu berkenaan dengan tiga orang tewas dalam penembakan saat polisi menggerebek gedung saat dilakukan usaha penyelamatan.

Sebelum pemblokiran itu, pemerintah Turki telah melakukan pembredelan terhadap media cetak yang menerbitkan foto-foto pengepungan minggul lalu itu.

Pemerinah menuduh surat kabar menyebarkan propaganda teroris bagi kelompok DHKP-C (partai penganut marxis dan leninisme di Turki / sayap kiri pemerintahan Turki). Dilaporkan, kelompok itulah dalang dari serangan gedung pengadilan.

Penyerangan di gedung pengadilan itu menyandera seorang jaksa bernama Mehmet Selim Kiraz. Diduga, ia disandera karena memimpin kematian seorang anak laki-laki saat unjuk rasa anti pemerintah yang terjadi 2013 lalu.

Dan, foto-foto yang tersebar itu menunjukkan para penyerang menodong senjata ke kepala Kiraz. Hingga saat ini, kelompok DHKP-C itu dianggap teroris oleh Turki, Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement