Selasa 07 Apr 2015 10:00 WIB

Turki Blokir Twitter dan Youtube

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Esthi Maharani
Logo Twitter
Foto: EPA/Andrew Gombert
Logo Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pengadilan Turki memerintahkan untuk memblokir Twitter dan Youtube. Perintah ini dikeluarkan atas permintaan Pemerintah Turki.

Dilansir dari CNN Pemerintah Turki meminta pemblokiran karena foto dan konten terkait penyanderaan 31 Maret tak kunjung dihapus. Pemerintah Tukri juga membokir 166 situs website yang telah membagikan foto insiden tersebut.

Pekan lalu pengepungan terjadi di Gedung Pengadilan pusat Istanbul. Dua orang bersenjata dan jaksa yang disandera tewas karena baku tembak dengan polisi.

Pemerintah Turki dengan sigap menghentikan surat kabar yang mencetak foto peristiwa tersebut. sekarang, pemerintah Turki pun memblokir twitter dan youtube.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement